Rombongan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 menemukan sejumlah bangunan liar di...
POJOKNEGERI.COM, BERAU - Rombongan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 menemukan sejumlah bangunan liar di sempadan pantai Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.
Kondisi ini dinilai mengancam efektivitas proyek pengamanan pantai yang bertujuan mencegah abrasi dan melindungi lingkungan pesisir.
Anggota Pansus, Apansyah, menyayangkan pembangunan tersebut yang justru berlawanan dengan tujuan utama proyek.
“Tujuan pengamanan bibir pantai ini agar tidak terjadi abrasi. Kalau pantainya terus tergerus, ini berbahaya bagi lingkungan dan warga sekitar,” ujarnya Jumat (16/5/2025).
Apansyah juga menegaskan proyek ini tidak hanya fokus pada perlindungan lingkungan, tapi juga sebagai upaya mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan tanpa izin di kawasan pantai dan mengimbau pemerintah daerah memperketat pengawasan.
“Saya minta Pemkab Berau lebih tegas dalam perizinan bangunan. Aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus menjadi pertimbangan utama,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Lebih jauh, Apansyah mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan pesisir sebagai investasi jangka panjang demi keberlanjutan generasi mendatang.
“Jangan sampai demi kepentingan sesaat, kita korbankan apa yang seharusnya bisa dinikmati anak cucu nanti,” pungkasnya. (adv)