IMG-LOGO

IMG
Home Advertorial Ketua DPRD Kaltim Desak Revisi Perda Lalu Lintas Pelayaran Sungai Mahakam yang Sudah Usang
advertorial | DPRD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Desak Revisi Perda Lalu Lintas Pelayaran Sungai Mahakam yang Sudah Usang

Mikhail - 19 Mei 2025 15:00 WITA

Ketua DPRD Kaltim Desak Revisi Perda Lalu Lintas Pelayaran Sungai Mahakam yang Sudah Usang

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang lalu lintas pelayaran...

IMG
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang lalu lintas pelayaran di Sungai Mahakam.


Regulasi yang sudah lebih dari 30 tahun ini dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi modern dan perkembangan pesat di kawasan tersebut.

“Perda ini dibuat jauh sebelum keberadaan Jembatan Mahkota II, Jembatan Mahulu, dan Jembatan Mahakam Baru. Kini kondisi sungai jauh lebih padat dan kompleks,” ungkap Hasanuddin.

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menyoroti kebutuhan aturan yang lebih adaptif dan teknis untuk mengatur lalu lintas kapal terutama di bawah jembatan-jembatan baru yang memiliki struktur dan elevasi berbeda.


Perda lama memang mengatur aspek tinggi dan lebar kapal yang diperbolehkan melintas, namun aturan itu sudah ketinggalan zaman mengingat kemajuan teknologi kapal dan peningkatan aktivitas industri di sepanjang Sungai Mahakam.

Selain itu, Hasanuddin juga menolak wacana pengelolaan jalur air diserahkan kepada pihak ketiga.


Ia menegaskan bahwa Sungai Mahakam merupakan aset publik yang harus tetap berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

“Sungai Mahakam bukan hanya milik industri atau investor, tapi milik masyarakat. Kontrolnya harus tetap di tangan pemerintah,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut. (adv)