IMG-LOGO

IMG
Home Advertorial Komisi III DPRD Kaltim Dorong Percepatan Penanganan Longsor di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan
advertorial | DPRD Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Percepatan Penanganan Longsor di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan

Mikhail - 21 Mei 2025 12:46 WITA

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Percepatan Penanganan Longsor di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan

Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menangani masalah longsor yang terjadi di jalur poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di kilometer...

IMG
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi (IST)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menangani masalah longsor yang terjadi di jalur poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di kilometer 28 RT 25, Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai instansi, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar penanganan jalan dapat segera dilakukan.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan Kementerian PUPR melalui BBPJN Kaltim agar langkah teknis penanganan segera disusun, baik secara sementara maupun permanen,” ujar Reza, Selasa (20/5/2025).

Menurut informasi yang diterima dari pihak Universitas Mulawarman (Unmul) melalui hasil kajian geolistrik, longsor disebabkan oleh faktor alam, terutama kontur tanah yang labil serta tingginya curah hujan di wilayah tersebut.

“Sempat muncul dugaan karena aktivitas tambang, tapi setelah dikonfirmasi dengan kepala desa dan mengacu pada kajian tim geologi Unmul, penyebabnya murni faktor alam,” jelas Reza.

Lonjakan kendaraan yang kini dialihkan ke jalur alternatif seperti Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga juga mendapat perhatian.


Komisi III meminta Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan, terutama terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Overloading), guna menghindari kerusakan infrastruktur di jalur alternatif.

“Kami sudah minta Dishub aktif mengawasi kendaraan ODOL, dan Dinas PUPR melalui Bina Marga berkoordinasi dengan BBPJN untuk percepatan penanganan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD Kaltim juga telah menjalin komunikasi dengan Komisi V DPR RI melalui Fraksi Gerindra untuk mendorong keterlibatan pemerintah pusat, mengingat jalan di Km 28 merupakan jalur nasional strategis yang menghubungkan Samarinda, Kukar, hingga Balikpapan.

“Kami minta bantuan Komisi V DPR RI untuk mendorong Kementerian PUPR mengambil langkah strategis karena jalan ini sangat vital bagi warga Kaltim,” pungkas Reza.

Saat ini, masyarakat berharap agar pemerintah segera melakukan langkah konkret agar mobilitas dan distribusi logistik antar daerah tidak terganggu lebih lama. (adv)