IMG-LOGO

IMG
Home Advertorial DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Warga, Komisi I Minta PT MPI Cipta Graha Vactory Serius Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan
advertorial | DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Warga, Komisi I Minta PT MPI Cipta Graha Vactory Serius Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan

Mikhail - 20 Mei 2025 17:46 WITA

DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Warga, Komisi I Minta PT MPI Cipta Graha Vactory Serius Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan

Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Cipta Graha Vactory, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (15/5/2025). Kunjung...

IMG
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Ciptakan Graha Vactory, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (16/5/2025). (DPRD Kaltim)

POJOKNEGERI.COM, KUTAI TIMUR - Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Cipta Graha Vactory, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (15/5/2025).


Kunjungan ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu pihak manajemen PT MPI mengakui adanya tumpahan minyak.


Namun, mereka menyatakan bahwa insiden tersebut hanya terjadi di dalam area perusahaan.

“Memang terjadi pencemaran, tetapi tidak masif dan masih dalam kawasan perusahaan. Pihak perusahaan cukup responsif dan langsung melakukan treatment agar tidak meluas ke wilayah warga,” jelas Salehuddin.

Untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman, PT MPI disebut telah menggandeng pihak ketiga, yaitu PT Mutu Agung Lestari Tbk, untuk melakukan uji laboratorium.


Hasil uji menunjukkan bahwa kadar limbah masih dalam ambang batas baku mutu.

“Kami harap ke depan tidak ada lagi laporan serupa. Penting bagi perusahaan untuk melakukan langkah antisipatif agar persoalan ini tidak terulang,” lanjutnya.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Budianto Bulang, menyebutkan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga Kaubun saat dirinya melakukan reses.


Masyarakat meminta PT MPI melakukan “cuci sungai” guna meyakinkan publik bahwa lingkungan benar-benar bersih dan aman.

Tak hanya itu, warga juga mengusulkan pembangunan tanggul di sepanjang aliran sungai guna mencegah potensi limbah mengalir ke perairan umum.

“Masyarakat berharap dengan adanya tanggul, limbah dari perusahaan tidak sampai mencemari sungai,” ujar Budianto.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Safuad, mengingatkan pihak perusahaan agar tidak mengabaikan keluhan masyarakat.


Ia menekankan pentingnya tindakan nyata sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Setiap aduan perlu pembuktian, tetapi juga penting ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen menjaga lingkungan,” tegasnya.

Mewakili manajemen, Regional Control PT MPI, Eko, menegaskan bahwa berdasarkan prosedur dan hasil uji laboratorium, tidak ditemukan indikasi pencemaran lingkungan.

“Kami terbuka terhadap kritik masyarakat. Jika ada indikasi, kami segera lakukan pembenahan. Jika diminta cuci sungai pun, kami siap,” ucap Eko.

Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, menambahkan bahwa perusahaan telah menindaklanjuti temuan di lapangan, seperti perbaikan instalasi pipa dan perbaikan sekat-sekat parit untuk mengendalikan aliran air hujan.

“Kami juga sudah menguji kadar pH air yang ditengarai tercemar. Hasilnya 7,4, masih dalam batas aman,” ungkapnya.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah akan terus dilakukan, khususnya yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup. (adv)