Minimnya keterlibatan publik, terutama dari kalangan pemuda, disebut sebagai penghambat utama dalam terciptanya kebijakan publik yang berkualitas. Hal...
POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Minimnya keterlibatan publik, terutama dari kalangan pemuda, disebut sebagai penghambat utama dalam terciptanya kebijakan publik yang berkualitas.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Samarinda, Jumat (23/5/2025).
“Ketika masyarakat pasif, terutama kaum muda, maka kebijakan yang lahir rentan jauh dari kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya di hadapan puluhan peserta dari berbagai organisasi kepemudaan.
Menurut Darlis, demokrasi bukan sekadar ritual pemilu lima tahunan, tetapi proses partisipatif yang menuntut keterlibatan aktif warga negara dalam setiap tahap pengambilan kebijakan.
Ia juga menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih dalam pilkada sebelumnya di Samarinda yang hanya mencapai 51 persen.
Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan masih lemahnya kesadaran politik masyarakat.
“Partisipasi tinggi pun belum cukup jika tidak dilandasi pemahaman dan kepedulian. Kita butuh pemilih yang sadar, bukan sekadar hadir di TPS karena iming-iming atau tekanan,” tegasnya.
Darlis menekankan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan.
Ia mendorong generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton dalam demokrasi, melainkan turut aktif menyuarakan aspirasi dan terlibat dalam pengawasan kebijakan.
Melalui forum PDD, lanjutnya, DPRD Kaltim ingin membuka ruang dialog antara wakil rakyat dan konstituen, terutama dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya demokrasi yang inklusif.
“Ini bukan hanya soal politik, tapi menyangkut kualitas hidup masyarakat ke depan. DPRD memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran demokrasi melalui pendekatan edukatif,” pungkas Darlis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret untuk membangkitkan partisipasi publik dan memperkuat posisi masyarakat sebagai mitra kritis dalam proses pembangunan daerah. (adv)