IMG-LOGO

IMG
Home Selebriti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan
selebriti | umum

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan

Hasa - 28 Mei 2025 12:15 WITA

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan

Penyanyi Vidi Aldiano resmi digugat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening".Gugatan ini dilayangkan Pencipta l...

IMG
Penyanyi Vidi Aldiano (Foto Instagram @Vidialdiano)

POJOKNEGERI.COM - Penyanyi Vidi Aldiano resmi digugat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening".

Gugatan ini dilayangkan Pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dan tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

"Iya benar ada gugatan (di) PN Jakpus," kata kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, Selasa (27/5/2025).

Menurut Minola, gugatan ini terkait penggunaan lagu "Nuansa Bening" dalam sejumlah konser Vidi Aldiano tanpa izin dari para pencipta lagu tersebut, yaitu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya," sambungnya.

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/5/2025).

Minola menjelaskan kasus ini sebenarnya sudah berjalan lama. Kliennya bahkan beberapa kali bertemu dengan Vidi untuk membahas persoalan royalti, tetapi tidak kunjung mencapai kata sepakat.

Gugatan akhirnya diajukan Keenan dan Budi di Pengadilan Niaga Jakpus. Minola mengungkapkan gugatan itu mencantumkan 31 pertunjukan komersial Vidi Aldiano yang diduga membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin.

"Hanya saja dalam gugatan kami, kami menampilkan 31 pertunjukan secara komersial di mana dalam pertunjukan tersebut lagu 'Nuansa Bening' dibawakan, tetapi tidak ada izin dari penciptanya," lanjut Minola.

Minola juga mengatakan gugatan ini diajukan karena ingin mengusut besaran ganti rugi. Sebab, ketika beberapa kali bertemu, pihak Vidi Aldiano mengakui adanya pelanggaran di pertunjukan terdahulu.

"Sebenarnya ini cuma masalah persamaan aja, persamaan soal besarnya ganti rugi. Namun, kalau persamaan ada pelanggaran, ini memang kalau dari pembicaraan kami dulu dengan tim kuasa hukumnya Vidi sudah sepakat ada pelanggaran, makanya ditawarkan ganti rugi" ujar Minola.

(*)

Berita terkait