IMG-LOGO

IMG
Home Advertorial Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Proyek Tak Sesuai Laporan, Siap Beri Rekomendasi Tegas
advertorial | DPRD Kaltim

Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Proyek Tak Sesuai Laporan, Siap Beri Rekomendasi Tegas

Mikhail - 27 Mei 2025 16:21 WITA

Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Proyek Tak Sesuai Laporan, Siap Beri Rekomendasi Tegas

Sejumlah proyek strategis Pemprov Kalimantan Timur ditemukan tak sesuai antara laporan di atas kertas dengan kondisi di lapangan. Temuan ini diungkap...

IMG
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Sejumlah proyek strategis Pemprov Kalimantan Timur ditemukan tak sesuai antara laporan di atas kertas dengan kondisi di lapangan.


Temuan ini diungkap Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024, yang kini tengah menyusun rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menegaskan bahwa uji petik langsung yang dilakukan pihaknya di berbagai kabupaten dan kota menunjukkan banyak proyek belum optimal secara pelaksanaan maupun hasil.


Temuan ini sejalan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltim yang baru saja diserahkan ke DPRD.

“Temuan BPK hampir sama dengan hasil pengawasan kami. Bedanya, mereka punya tenaga teknis lengkap, sementara kami mengandalkan observasi lapangan,” ujarnya di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Agus menyebut, kesamaan temuan antara Pansus dan BPK memperkuat dasar hukum dan moral bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi tegas kepada Gubernur.


Apalagi, dalam beberapa proyek, terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi nyata di lapangan.

“Ada proyek yang dilaporkan selesai, tapi di lokasi ternyata belum layak atau bahkan belum sepenuhnya dikerjakan,” ungkapnya.

Pansus juga mencatat lemahnya pengawasan teknis dan pelaporan oleh sejumlah instansi pelaksana.


Seluruh temuan ini akan dimasukkan dalam laporan akhir Pansus yang menjadi dasar penyampaian saran resmi kepada pemerintah provinsi.

“Rekomendasi dari DPRD dan BPK wajib ditindaklanjuti. Ini bukan sekadar hak, tapi kewajiban yang diatur undang-undang,” tegas Agus.

Ia berharap, laporan akhir Pansus LKPj bisa menjadi bahan evaluasi strategis untuk merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan efisien dalam penggunaan anggaran ke depannya. (adv)