IMG-LOGO

IMG
Home Daerah Samarinda Bebas Tambang Mulai 2026! Andi Harun Tantang Daerah Sekitar Duduk Bareng Bahas Penanggulangan Banjir
daerah | samarinda

Samarinda Bebas Tambang Mulai 2026! Andi Harun Tantang Daerah Sekitar Duduk Bareng Bahas Penanggulangan Banjir

Mikhail - 31 Mei 2025 16:06 WITA

Samarinda Bebas Tambang Mulai 2026! Andi Harun Tantang Daerah Sekitar Duduk Bareng Bahas Penanggulangan Banjir

Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dalam upaya pelestarian lingkungan dengan memastikan tidak ada lagi izin usaha pertambangan yang dit...

IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan Kota Tepian tak perlu persiapan khusus untuk menerapkan kebijakan bebas tambang di 2026. (POJOKNEGERI.COM)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dalam upaya pelestarian lingkungan dengan memastikan tidak ada lagi izin usaha pertambangan yang diterbitkan di wilayah kota mulai tahun 2026.

Kebijakan ini merupakan implementasi konkret dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah menetapkan zona bebas tambang di Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa keputusan ini tidak membutuhkan persiapan teknis tambahan, karena sudah tertuang jelas dalam peta ruang kota.

“Ini bukan soal persiapan teknis. Mulai 2026 dalam peta RTRW kita tidak ada lagi wilayah tambang jadi enggak perlu persiapan khusus tapi saya ingin tekankan kalau kita mau serius selamatkan lingkungan semua pihak harus tahan diri dalam menerbitkan izin tambang,” ujar Andi Harun, Sabtu (31/5/2025).

Meskipun kewenangan penerbitan izin tambang, khususnya untuk minerba, berada di pemerintah pusat dan provinsi, Pemkot Samarinda meminta agar pemberian izin dilakukan secara lebih selektif, dengan mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.

Andi Harun mengaitkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, terutama pengupasan lahan dan rusaknya tata air, dengan tingginya risiko banjir di Samarinda.

Ia menekankan pentingnya kesadaran nyata terhadap isu lingkungan.

“Banjir itu bukan cuma soal sungai dangkal atau sedimentasi. Yang paling penting itu soal kemauan kita untuk tidak pura-pura peduli lingkungan. Kalau benar-benar prihatin, ya jangan asal kasih rekomendasi izin,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak pemerintah kabupaten dan kota di sekitar Samarinda untuk duduk bersama dalam merumuskan kebijakan lingkungan dan penanggulangan banjir secara regional.

Menurutnya, selama ini kebijakan cenderung sektoral dan berjalan masing-masing.

“Sudah waktunya duduk bareng, jangan autopilot masing-masing biar rakyat juga bisa lihat, mari bahas terbuka rapat terbuka undang media,” pungkasnya. (*)