IMG-LOGO

IMG
Home Advertorial Tekan Risiko Gagal Proyek 2025, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Strategis
advertorial | DPRD Kaltim

Tekan Risiko Gagal Proyek 2025, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Strategis

Mikhail - 21 Mei 2025 13:16 WITA

Tekan Risiko Gagal Proyek 2025, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Strategis

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menghadiri rapat identifikasi pekerjaan yang berpotensi tidak terlaksana atau tidak selesai pada tahun anggar...

IMG
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman menghadiri rapat identifikasi pekerjaan yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2025. (DPRD Kaltim)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menghadiri rapat identifikasi pekerjaan yang berpotensi tidak terlaksana atau tidak selesai pada tahun anggaran 2025.

Rapat strategis ini digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (14/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan optimalisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya menanggapi rendahnya capaian kinerja hingga pertengahan tahun berjalan.

Dalam paparannya, Sri Wahyuni menyampaikan keprihatinan atas capaian kinerja yang baru menyentuh 9 persen, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita ingin mengetahui mengapa target kinerja kita sampai minggu ini baru di 9 persen. Ini sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menegaskan bahwa pergeseran anggaran untuk efisiensi telah final, sehingga kegiatan yang tidak terdampak seharusnya sudah bisa dilaksanakan tanpa kendala.

“Tidak semua kegiatan diefisiensi. Yang terkena efisiensi memang harus menunggu pergeseran, tapi pergeseran itu sudah final. Bahkan kita sudah masuk pergeseran kedua,” tambahnya.

Beberapa faktor yang memengaruhi kinerja OPD turut dibahas, antara lain:

* Perubahan versi E-Katalog dari 5 ke 6


* Penyesuaian regulasi DAK fisik


* Imbauan pelaksanaan kegiatan di kantor


* Penyesuaian anggaran kas SKPD

Sri Wahyuni juga menyinggung soal belum ditandatanganinya perjanjian kinerja oleh Gubernur, yang masih dalam pembahasan karena ingin mencantumkan sistem reward and punishment secara eksplisit.

“Pak Gubernur ingin reward dan punishment tertuang jelas dalam perjanjian kinerja, jadi ini perlu dicermati oleh semua pihak,” jelasnya.

Menutup arahannya, Sri Wahyuni mengingatkan pentingnya memprioritaskan belanja publik dibanding belanja penunjang, karena hal ini menjadi perhatian serius BPKP Kaltim.

“Jangan sampai membelanjakan untuk kegiatan yang bersifat aksesoris, bukan kegiatan utama. Ini bisa menjadi catatan ke depan,” tegasnya. (adv)