Kelurahan Karang Mumus yang berada di wilayah Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda hingga kini belum memiliki kantor tetap.Hal ini menyebabkan pel...
POJOKNEGERI.COM - Kelurahan Karang Mumus yang berada di wilayah Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda hingga kini belum memiliki kantor tetap.
Hal ini menyebabkan pelayanan administrasi yang kurang optimal dikarenakan lokasi kantor yang kerap berpindah karena masih menyewa bangunan untuk dijadikan kantor.
Ini menjadi masalah serius yang dikeluhkan warga saat Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan melakukan reses di Kelurahan Karang Mumus pada Sabtu (17/5/2025) lalu.
Merespon keluhan yang disampaikan warga, Adnan Faridhan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menjadikan pembangunan gedung kelurahan permanen sebagai prioritas dalam penyusunan anggaran ke depan.
“Itu (kantor sewa) akan membuat masyarakat bingung, juga akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” ujar Adnan.
Lebih lanjut ia mengatakan keberadaan Kantor Kelurahan permanen akan menunjang kelancaran pelayanan publik.
“Mestinya Pemkot menjadikan hal ini (pembangunan gedung kelurahan) sebagai prioritas,” ucapnya.
Selain itu, Adnan juga mencatat keluhan warga terkait masalah banjir yang masih menjadi momok menakutkan bagi warga sekitar bantaran Sungai Karang Mumus, serta distribusi air bersih yang sering tersendat
Ia menegaskan, aspirasi warga tersebut sudah ditampung dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda.
Ia komitmen siap mengawal aspirasi warga Kelurahan Karang Mumus.
"Semua aspirasi itu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda melalui laporan hasil Reses masa sidang II 2025," pungkasnya.
(ADV)