DPRD Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mengakselerasi proses legislasi daerah.
SelengkapnyaRusmadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025
SelengkapnyaAkmal Malik mengatakan, pengelolaan sumber daya alam, khususnya hasil tambang dan perkebunan, mematuhi regulasi terkini.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun lakukan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda Tahun 2022-2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Samarinda
SelengkapnyaSelain Rudi menambahkan, rilis yang disampaikan Bapemperda belum mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Samarinda.
SelengkapnyaPeraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan dan wawasan kebangsaan (Wasbang) dinilai penting untuk diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
SelengkapnyaSetiap tahunnya Bapemperda Kota Samarinda akan mengeluarkan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
SelengkapnyaSidang Paripurna ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (7/12/2022).
Selengkapnya