POJOKNEGERI.COM - Dalam jabatan barunya sebagai Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli tegaskan akan menindak tegas setiap pelaku illegal mining yang terus menjadi momok warga Kota Tepian, Kalimantan Timur.
Di hadapan awak media, mantan Kapolres Bojonegoro Polda Jawa Timur medio 2018 itu menekankan akan memproses setiap laporan dan temuan illegal mining berdasarkan hukum yang berlaku.
"Kalau ada temuan (illegal mining) pasti kami tindak sesuai dengan prosedur hukum yang sudah ada," tegas Ary Fadli, Jumat (7/1/2021).
Menyoal aktivitas illegal mining tersebut, Kombes Pol Ary Fadli menekankan bahwa pada prinsipnya, prosedur, peraturan dan ketentuan telah diberlakukan dan harus dipatuhi serta dilaksanakan semua pihak.
"Pastinya juga dengan kasus-kasus yang sudah ada sebelumnya juga akan dipelajari lagi, kalau memang harus ditindak dan diproses pasti akan kami lakukan," jelas Kapolresta Samarinda itu.
Selain persoalan tambang ilegal, Ary Fadli juga menyampaikan saat ini fokusnya juga akan terbagi pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Samarinda.
Bukan tanpa alasan gangguan kamtibmas menjadi salah satu fokus Ary Fadli, sebab menurut polisi yang pernah bertugas di Balikpapan, Bontang hingga Kutai Barat (Kubar) ini Kota Tepian merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dengan dinamika sosial masyarakat yang begitu tinggi dibanding wilayah lain di Bumi Mulawarman.