Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Staf Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, berinisial Ardianto Candera, Rabu (28/5/2025). Pemanggilan ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran. Namun saksi yang diketahui sebagai Staf KSOP Kelas I Bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhanan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah. "Saksi (Ardianto Candera) yang dipanggil sampai dengan saat ini belum hadir," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/5/2025) sore.
Selengkapnya