Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Staf Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, berinisial Ardianto Candera, Rabu (28/5/2025). Pemanggilan ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran. Namun saksi yang diketahui sebagai Staf KSOP Kelas I Bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhanan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah. "Saksi (Ardianto Candera) yang dipanggil sampai dengan saat ini belum hadir," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/5/2025) sore.
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah kendaraan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Penyitaan ini dilakukan setelah sebelumnya lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun sejumlah kendaraan yang disita KPK berupa 3 unit mobil serta 1 unit motor yang diamankan pada Rabu (21/5/2025) kemarin.
Selengkapnya