Isu dugaan rangkap jabatan dalam struktur Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit di Kalimantan Timur kembali mencuat. Nama dr. Chali disebut-sebut dalam r...
POJOKNEGERI.COM - Isu dugaan rangkap jabatan dalam struktur Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit di Kalimantan Timur kembali mencuat. Nama dr. Chali disebut-sebut dalam rumor tersebut sebagai pihak yang diduga merangkap jabatan di beberapa rumah sakit sekaligus.
Namun, tudingan tersebut segera ditepis oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat keputusan (SK) pengangkatan Dewas untuk RSUD A.W. Sjahranie maupun RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo.
“Yang sudah diterbitkan hanya untuk RS Atma Husada Mahakam. Sedangkan untuk AWS dan RS Kanudjoso, SK-nya masih dalam tahap proses,” ujar dr. Jaya dikutip dari Jurnal Borneo, Minggu (04/05/2025).
Pernyataan ini sekaligus meredam rumor yang berkembang, mengingat belum adanya dasar hukum pengangkatan jabatan di dua rumah sakit tersebut.
dr. Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan dr. Chali untuk dua jabatan sekaligus.
Ia menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan hanya merekomendasikan nama-nama Dewas yang sebelumnya telah bekerja dalam tiga bulan terakhir dan menunjukkan hasil yang positif.
“Nama-nama itu sudah membantu percepatan penyelesaian berbagai kendala layanan di rumah sakit, khususnya AWS,” ucapnya.
Ia menyebut bahwa susunan Dewas sebelumnya melibatkan unsur BPKD, Asisten Pemerintahan, Dinas Kesehatan, dan tokoh masyarakat.
Tim ini diusulkan untuk dilanjutkan masa tugasnya mengingat kontribusinya yang dianggap berhasil mengurai persoalan pelayanan di rumah sakit.
dr. Jaya pun meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi.
“Tunggu saja keputusan resmi dari Gubernur. Tidak perlu menyebarkan hal-hal yang justru memperkeruh suasana,” ucapnya.
Disampaikannya, terkait mekanisme pengusulan anggota Dewas, ia menjelaskan bahwa selain dari Dinas Kesehatan, usulan juga bisa datang dari pihak rumah sakit.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur setelah melalui kajian dari Biro Ekonomi dan Biro Hukum.
Isu adanya oknum atau kepentingan tertentu dalam pengangkatan Dewas juga ditepis tegas oleh dr. Jaya.
Ia menyayangkan adanya spekulasi yang dinilai dapat mengganggu fokus perbaikan layanan kesehatan.
“Saya dapat kabar juga dari pihak kejaksaan soal isu ini. Tapi saya tegaskan, jangan menyebarkan narasi yang belum pasti. Kita sedang memperjuangkan akses layanan kesehatan gratispol, mari kita fokus ke sana,” pungkasnya.
(*)