"Sekarang kan sudah beda ini, rancangan peraturan daerah yang baru ini pengganti Perda nomor 5 tahun 2009," kata Hasanuddin Mas'ud ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (20/3/2024).
"Dulu kan penanggulangan, kalau sekarang ini lebih kepada pembinaan." lanjutnya.
Politisi dari Partai Golkar ini lanjut menegaskan, dari legislatif nantinya akan membentuk pansus ranperda tersebut agar pembahasannya lebih komprehensif
"Jadi dari DPRD ini nantinya akan membuat pansus lah agar lebih komprehensif pembicaraanya," pungkasnya.
(Tim Redaksi)