POJOKNEGERI.COM - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-5 pada Rabu (20/3/2024).
Rapat peripurna yang selenggarakan di Gedung B DPRD Kaltim ini dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan semua fraksi di DPRD Kaltim mengusulkan untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) guna membahas lebih dalam ranperda penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Sejatinya di Kalimantan Timur sudah ada Perda nomor 5 tahun 2009 yang mengatur tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Hasanuddin Mas'ud mengatakan, Ranperda yang baru nantinya akan lebih menitiberatkan ke pembinaan.
Hal ini tentu saja akan berbeda dari perda sebelumnya yang lebih mengatur pada upaya dalam pengendalian.