POJOKNEGERI.COM -- Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim pada Kamis (10/8/2023).
RDP ini berlangsung di ruang rapat, Gedung DPRP Kaltim dengan agenda membahas rencana program-program kegiatan Dinas PUPR-Pera Kaltim Tahun Anggaran 2024.
Ditemui usai RDP, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan, PUPR itu meliputi sejumlah kegiatan.
"Kita tau PUPR itu kan meliputi infrastruktur semuanya mulai dari jalan, sungai, perumahan, kemudian tata ruang semua ada disitu," kata Veridiana Huraq Wang, Kamis (10/8/2023).
Namun demikian Veridiana mengatakan pihaknya mengusulkan agar kegiatan PUPR-Pera Kaltim ditahun 2024 lebih mengarah kemanfaatannya kepada masyarakat.
"Kita melihat program-program kerja mereka ke depan, kemudian ada beberapa koreksi terhadap lokus dari kegiatan dan kita lebih mengarah kepada kegiatan itu diarahkan ke kemanfaatannya kepada masyarakat," ujarnya.
Politisi PDIP itu mengatakan, jangan sampai program yang dijalankan Dinas PUPR-Pera Kaltim tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.