“Saat ini sudah kita lakukan koordinasi bersama KSOP dan PDAM untuk melihat apakah pipa itu masuk aset Pemkot Samarinda atau bukan, dengan kerugiannya juga seperti apa,”jelasnya.
Manalu mengatakan bahwa untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya akan menyerahkan ke KSOP untuk melakukan penundaan pengoperasian kapal tersebut.
“Jika ada kerugian maka kepala KSOP akan memberikan berita tersurat kepada mereka terkait penundaan terhadap pelayaran kapal Tag Boat (TB) tersebut sebelum adanya penyelesaian kejadian ini,”pungkasnya.
(Redaksi)