POJOKNEGERI.COM - Pemerintah pusat tengah mengkaji kenaikan biaya haji pada 2023, menjadi senilai Rp69,2 juta.
Rencana kenaikan biaya haji itu menuai respon beragam, sebagian besar menolak adanya kenaikan.
Abdul Khaliq, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, menyebut kenaikan biaya haji masih sekedar usulan dari pemerintah.
"Itu baru usulan, belum final dan masih dikaji oleh DPR," ungkap Abdul Khaliq, Rabu (25/1/2023).
Diketahui, Kementerian Agama telah memaparkan data biaya penyelenggaraan ibadah Haji (bPIH) yang mencapai Rp98.89 juta.
Namun wacana yang dilempar Kemenag, biaya haji yang dibebankan ke masyarakat sebesar Rp69,2 juta.