IMG-LOGO

IMG
Home Daerah DPRD Kaltim Panggil PT Berau Coal, Tuntut Transparansi Data CSR dan Pertambangan
daerah | kaltim

DPRD Kaltim Panggil PT Berau Coal, Tuntut Transparansi Data CSR dan Pertambangan

Mikhail - 02 Mei 2025 15:01 WITA

DPRD Kaltim Panggil PT Berau Coal, Tuntut Transparansi Data CSR dan Pertambangan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil PT Berau Coal bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim ser...

IMG
Komisi III DPRD Kaltim, memanggil PT Berau Coal, Dinas ESDM Kaltim dan Inspektur Tambang, Selasa (29/4/2025). (IG/DPRD Kaltim)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil PT Berau Coal bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta Inspektur Tambang dalam rapat yang digelar pada Selasa, 29 April 2025.


Langkah ini merupakan respons atas aduan dari Front Mahasiswa Kabupaten Berau yang menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, termasuk Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Ketua Komisi III Abdulloh, serta jajaran anggota Komisi III lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada pembahasan awal terkait realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Berau Coal, sebagaimana disampaikan dalam surat dari mahasiswa.

“Pertemuan ini baru menyentuh aspek CSR. Sementara isu lain seperti ketenagakerjaan dan penggunaan jalan provinsi maupun nasional oleh perusahaan belum dibahas,” ujar Abdulloh.

Namun demikian, DPRD Kaltim menyatakan kekecewaannya karena perwakilan dari PT Berau Coal yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis.

“Pertemuan hari ini belum bisa menggali informasi secara menyeluruh karena tidak dihadiri oleh pihak yang berwenang penuh. Karena itu, kami menjadwalkan ulang pertemuan untuk menggali informasi lebih valid dan berbasis data,” tegas Abdulloh.

Ia menekankan pentingnya penyampaian data konkret dalam forum lanjutan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan kepada publik.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan informasi lisan atau katanya. Semua harus didukung data. Itu yang akan kita sampaikan ke masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, DPRD Kaltim mendesak agar diskusi ulang segera dijadwalkan dengan agenda pembahasan menyeluruh mengenai pelaksanaan CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dengan kewajiban bagi PT Berau Coal untuk menyertakan data pendukung. (adv)