Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) menuai kecaman dari DPRD Kalimantan Timur. Anggo...
POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) menuai kecaman dari DPRD Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang mencoreng dunia pendidikan.
“Kawasan itu diperuntukkan bagi riset dan pendidikan mahasiswa kehutanan, bukan eksploitasi tambang. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Damayanti.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus bertindak tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas tambang—baik legal maupun ilegal—adalah tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Jika ditemukan pelanggaran, pemprov harus berani merekomendasikan pencabutan izin ke pusat. Tidak boleh ada toleransi,” ujarnya.
Damayanti juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dan menyayangkan kawasan edukasi justru dijadikan sasaran eksploitasi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Terkait legalitas operasi di KHDTK, ia menyatakan masih menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang, termasuk soal dokumen AMDAL.
Ia mendukung penuh langkah hukum yang saat ini tengah diambil oleh Gakkum KLHK dan Polda Kaltim.
“Penyelidikan harus menyeluruh, dan pihak-pihak yang terlibat wajib diungkap. Ini soal menjaga marwah pendidikan dan kelestarian hutan,” tegasnya. (adv)