Kemlu lalu menegaskan bahwa keanggotaan MSG hanya untuk negara yang berdaulat.
Dalam rilisnya, mereka juga menyatakan ULMWP menyalahgunakan forum MSG untuk menjustifikasi tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang berafiliasi dengan milisi itu.
"Yang telah melakukan berbagai tindak kejahatan seperti penyanderaan, pembakaran sekolah, hingga pembunuhan terhadap orang asli Papua," lanjut pernyataan Kemlu.
MSG merupakan forum Melanesia yang dibentuk pada 1998 di Vanuatu.
ULMWP selama ini berstatus observer atau pemantau di MG dan ingin menjadi anggota penuh.
Indonesia menjadi salah satu anggota MSG ini karena memiliki jutaan warga Melanesia.
(redaksi)