IMG-LOGO

IMG
Home Advertorial DPRD Samarinda Kritik Efisiensi Anggaran, Dinilai akan Ganggu Pembangunan Daerah
advertorial | DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Kritik Efisiensi Anggaran, Dinilai akan Ganggu Pembangunan Daerah

2025 La Hasa - 22 Februari 2025 17:05 WITA

DPRD Samarinda Kritik Efisiensi Anggaran, Dinilai akan Ganggu Pembangunan Daerah

POJOKNEGERI.COM - Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan efisiens...

IMG
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

POJOKNEGERI.COM - Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Hal ini terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.

Hal ini lantas mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan kekhawatirannya pemangkasan anggaran akan berdampak terhadap pembangunan, khususnya di Kota Samarinda.

Hal ini disampaikan Samri bukan tanpa alasan, sebab ia menilai saat ini kebuthan pembangunan di Ibu Kota Kalimantan Timur ini masih belum tercukupi, belum lagi nanti jika dilakukan pemangkasan anggaran.

“Dengan anggaran yang ada saja, kebutuhan pembangunan di Samarinda masih belum tercukupi. Apalagi jika dilakukan pemangkasan, otomatis kita akan kesulitan dalam merencanakan pembangunan,” ujar Samri.

Samri menegaskan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan efisiensi ini, terutama karena anggaran daerah saat ini dianggap belum mencukupi untuk mendanai seluruh program prioritas pembangunan kota.

Lebih lanjut, Samri juga mengkritisi program MBG yang menurutnya belum berjalan secara efektif dan efisien. Ia mengusulkan agar alokasi anggaran untuk program tersebut dialihkan ke sektor pendidikan, yang dinilainya lebih mendesak bagi masyarakat.

“Kita sudah mendengar suara mahasiswa yang demo di depan DPRD Kaltim. Mereka butuh pendidikan gratis, bukan makan gratis,” tegas Samri.

Ia meragukan efektivitas program makan gratis yang hanya mengalokasikan Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per porsi.

Menurutnya, angka tersebut mungkin tidak cukup untuk memenuhi standar gizi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jangan sampai program yang niatnya membahagiakan masyarakat malah menjadi beban karena kualitas makanannya tidak sesuai harapan,” tambahnya.

Samri mengingatkan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat saat ini adalah akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.

Ia pun berharap pemerintah lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas yang benar-benar dirasakan oleh warga.

“Kami di DPRD lebih sepakat jika dana efisiensi itu dialihkan untuk pendidikan gratis. Ini akan lebih berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Samarinda,” pungkasnya.

(ADV)

Berita terkait